You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Kelurahan Sunter Agung Tidak Ditemukan Pelanggaran
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes di Tanjung Priok Tak Temukan Pelanggaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggiatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada operasional tempat usaha dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Minggu (21/11). Hasilnya, tidak ditemui adanya pelanggaran.

Tertib mengikuti dan melaksanakan aturan

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap delapan tempat usaha masing-masing yakni, satu tempat hiburan karaoke, satu kantor jasa pengiriman barang (ekspedisi), dua rumah makan, satu toko roti, satu toko aksesoris hewan peliharaan dan dua kedai kopi (kafe).

"Kami tidak menemukan adanya pelanggaran, delapan tempat usaha yang kita monitoring tertib mengikuti dan melaksanakan aturan dengan menyediakan sarana prasarana pendukung prokes bagi pengunjung," ujarnya, Minggu (21/11).

Kerumunan di Danau Sunter Dibubarkan

Menurutnya, dalam pengawasan prokes tersebut dikerahkan sebanyak 12 personel yang terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dan Kelurahan Sunter Agung.

"Kami meminta masyarakat dan tempat usah terus mematuhi prokes karena pandemi belum berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1692 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1683 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1350 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1134 personAnita Karyati
  5. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik